CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Monday, April 2, 2018

NETIQUETTE


                 PENGERTIAN NETIQUTTE
Terdapat beberapa definisi tentang netiquette, yaitu :
a. Etika dalam menggunakan Internet
b. Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yg berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini.
Aslinya dua kata yang dijadikan satu, yakni networks dan etiquette. Sebelum internet lahir, kata netiquette tentu belum ada. Orang mengartikan sebagai berperilaku sesuai etiket saat tersambung ke jaringan internet, entah itu saat berinteraksi di forum, mailing list, maupun blog. Di dalam internet tidak ada aturan tertulis yang baku dan memiliki kekuatan legal yang dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi dan data di dalamnya.
Etika komunikasi di internet (netiquette, netiket –kependekan dari “network etiquette” atau “Internet etiquette”) dapat dimaknai sebagai “sopan-santun dalam berkomunikasi di internet, seperti dalam chating, kirim pesan, menulis status facebook, “berkicau” di twitter, menulis di blog (website), dan berkomentar di media online (situs berita)”. Niket dapat pula dipahami sebagai “adab pergaulan di dunia maya”.
Etika komunikasi di internet pada dasarnya sama dengan etika berkomunikasi di “dunia nyata” dalam kehidupan sehari-hari, seperti jujur, menggunakan kata-kata yang baik (sopan), ramah, serta berbicara jelas dan mudah dimengerti.

ETIKA BERKOMUNIKASI DI INTERNET
Saat kita berkomunikasi di dunia maya, aturan itu tetap ada. Conrad (dalam Floyd, 2012:27) menemukan bahwa aturan/netiket yang mendapat perhatian lebih dari mahasiswa, yaitu:
a.       Be nice: berkomunikasi dengan sopan dan penuh hormat terhadap orang lain dengan cara memilih kata-kata yang akan diucapkan secara hati-hati.
b.      Conduct conflict privately: jika kita berkonflik dengan orang lain, jangan lakukan di forum publik. Namun, diskusikan persoalan tersebut lewat jalur pribadi, seperti e-mail misalnya.
c.       Show support: membantu orang lain dengan cara mendukung mereka dengan cara memberikan respon/saran atas postingan mereka, terutama mereka yang selama ini kurang mendapat perhatian.
d.      Use silence to reduce negativity: kita sering menjumpai seseorang berkomunikasi secara negatif di dunia maya. Namun, selayaknyalah kita tidak menanggapi dengan cara yang negatif pula. Lebih baik kita diam sejenak hingga situasi negatif tersebut reda. Jadi, netiket adalah etika di dunia maya.

Netiket merupakan seperangkat aturan untuk berperilaku di dunia maya. Virginia Shea menyebutkan aturan-aturan tersebut, yaitu:
a.       Remember the human: bagaimana kita ingin diperlakukan oleh orang lain, begitu pula kita memperlakukan orang lain. Jadi, misalnya jika kita tidak ingin disakiti oleh komentarkomentar orang lain yang berbau SARA, maka kita juga jangan menuliskan pendapatpendapat yang menyinggung suku agama maupun ras orang lain.
b.      Adhere to the same standards of behavior online that you follow in real life: kita harus menaati peraturan di dunia maya, seperti kita taat aturan di kehidupan nyata.
c.       Know where you are in cyberspace: kita harus tahu bahwa kita bukan berada di dunia nyata. Ketika berada di dunia maya, apa yang kita lontarkan saat itu juga bisa tersebar ke banyak orang lain dan bisa dilihat oleh siapa saja di belahan bumi ini.
d.      Respect other people’s time and bandwidth: di sini dicontohkan jika kita mengirimkan sesuatu, kita harus meminta ijin terlebih dahulu. Karena hal itu bisa mengambil waktu mereka untuk mengunduh, membaca/melihat, dan bisa saja apa yang dikirimkan itu rentan akan virus. SOCIAE POLITES Vol. 15 No. 01, Januari – Juni 2014 91.
e.       Make yourself look good online: cara orang berbicara, pemilihan kata biasanya menunjukkan siapa orang itu. Menjaga sopan santun dan memilih kata-kata yang pantas merupakan salah satu cara untuk membuat image yang baik di dunia maya.
f.        Share expert knowledge: ketika berada di jejaring sosial, microblogging, dan forum, ada baiknya anda membagikan pengetahuan anda kepada semua teman-teman anda dan orang lain.
g.      Help keep flame wars under control: jika ada perselisihan di forum, bertindaklah sebagai penengah, jangan sampai perselisihan di forum berlanjut lama, luas dan bahkan berlanjut di dunia nyata.
h.      Respect other people’s privacy: jangan membicarakan rahasia seseorang di dunia maya, karena itu melanggar privasi mereka dengan membeberkannya di ranah publik. Pengguna internet harus tahu dan paham mana yang ranah privat dan publik.
i.        Don’t abuse your power: jika anda memiliki kemampuan yang melebihi orang lain, jangan salah gunakan kemampuan tersebut. Misalkan, anda menggunakan kemampuan anda dalam memecahkan kode-kode biner untuk membajak akun seseorang, atau bisa juga membajak e-mailnya.
j.        Be forgiving of other people’s mistakes: semua orang pernah berbuat salah, entah itu menyinggung anda dengan komentarnya. Namun, memafkan lebih bijak, karena anda juga memiliki kemungkinan untuk berbuat salah terhadap orang lain.

PELANGGARAN ETIKA BERINTERNET
Seperti halnya etika dalam kehidupan bermasyarakat & sanksi yang diperoleh terhadap suatu pelanggaran adalah sanksi sosial. Sanksi sosial tersebut bisa saja berupa teguran atau bahkan dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat. Lain halnya jika pelanggaran etika tersebut berkembang menjadi pelanggaran hukum maka perangkat-perangkat hukumlah yang akan berbicara tentang sanksi yang diberikan. Demikian juga pelanggaran etika berinternet. Sanksi yang akan diterima jika melanggar etika atu norma-norma yang berlaku adalah dikucilkan dari kehidupan komunitas berinternet. Bisa saja seseorang dikeluarkan dari keanggotaan mailing list jika ternyata anggota tersebut terlalu sering melakukan pelanggaran netiket yangtelah ditetapkan.Berikut ini beberapa contoh pelanggaran cyber ethics yaitu:
a.       Cyber Crime
Seiring dengan perkembangan jaman banyak cara yang dilakukan dalam kejahatan didunia maya atau Cyber Crime. Pengertian dari cyber crime itu sendiri adalah tindak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cyber Crime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khususnya internet.
b.      Penipuan
Kejahatan yang sekarang sedang marak di dunia maya adalah penipuan. Penipuan dalam bentuk transaksi jual beli barang dan jasa. Modus operandi penipu online ini pun dilakukan dengan berbagai cara & ada yang menjual melalui milis & melalui forum & melalui iklan & text-ad. Dengan mengaku berada di kota yang berbeda dengan calon mangsanya & mereka memancing kelemahan dari para calon pembeli yang tidak sadar mereka sudah terjebak.
c.       SpyWare
Sesuai dengan namanya spy yang berarti mata-mata dan ware yang berarti program. Maka spyware yang masuk dalam kategori malicious software ini memang dibuat agar bisa memata-matai komputer yang kita gunakan. Tentu saja sesuai dengan karakter dan sifat mata-mata dan itu dilakukan tanpa melaporkan aktivitas yang terjadi pada PC tersebut pihak ketiga atau si pembuat spyware.

KASUS YANG BERHUBUNGAN DENGAN NETIQUETTE
Kasus penghinaan yang dilakukan oleh seorang siswi bernama Rana dan Marsha terjadi pada hari Rabu, 17 Februari 2010. Kedua gadis tersebut menjadi terkenal sejak mem-posting penghinaannya. Rana menghina pengguna Handphone Blackberry adalah anak “alay”. Sementara Marsha menjadi pembicaraan hangat di jejaring social Twitter karena menghina sekolah lain. Gadis yang baru duduk di bangku SMA melontarkan pernyataan bahwa sekolah swasta jauh lebih baik dengan sekolah negeri.
Kasus ini merupakan kesalahan dalam menggunakan social media. Kedua siswi ini tidak menggunakan social media dengan seharusnya. Mereka menggunakan social media sebagai tempat untuk memposting tentang keburukan, dan itu termasuk dalan pelanggaran etika dalam menggunakan internet.





DAFTAR PUSTAKA

Hadi, Nur. Etika berkomunikasi di dunia maya dengan Netiqutte. Yogyakarta.
Diambil dari :

Sitepu, Y.S. Persepsi Mahasiswa FISIP Universitas Sumatera Utara Mengenai Netiket di Dunia Maya, Medan.
Diambil dari :

Manalu, J.S. Contoh Kasus Cyber Ethic.
Diambil dari :