PENGERTIAN NETIQUTTE
Terdapat beberapa
definisi tentang netiquette, yaitu :
a. Etika dalam menggunakan Internet
b. Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket
umum yg berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan
nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini.
Aslinya dua kata
yang dijadikan satu, yakni networks dan etiquette. Sebelum internet lahir, kata
netiquette tentu belum ada. Orang mengartikan sebagai berperilaku sesuai etiket
saat tersambung ke jaringan internet, entah itu saat berinteraksi di forum,
mailing list, maupun blog. Di dalam internet tidak ada aturan tertulis yang
baku dan memiliki kekuatan legal yang dapat dipakai sebagai acuan untuk
memperlakukan dan mensikapi arus informasi dan data di dalamnya.
Etika
komunikasi di internet (netiquette, netiket –kependekan dari “network
etiquette” atau “Internet etiquette”) dapat dimaknai sebagai “sopan-santun
dalam berkomunikasi di internet, seperti dalam chating, kirim pesan, menulis
status facebook, “berkicau” di twitter, menulis di blog (website), dan
berkomentar di media online (situs berita)”. Niket dapat pula dipahami sebagai
“adab pergaulan di dunia maya”.
Etika
komunikasi di internet pada dasarnya sama dengan etika berkomunikasi di “dunia
nyata” dalam kehidupan sehari-hari, seperti jujur, menggunakan kata-kata yang
baik (sopan), ramah, serta berbicara jelas dan mudah dimengerti.
ETIKA
BERKOMUNIKASI DI INTERNET
Saat kita berkomunikasi
di dunia maya, aturan itu tetap ada. Conrad (dalam Floyd, 2012:27) menemukan
bahwa aturan/netiket yang mendapat perhatian lebih dari mahasiswa, yaitu:
a.
Be
nice: berkomunikasi dengan sopan dan penuh hormat terhadap orang lain dengan
cara memilih kata-kata yang akan diucapkan secara hati-hati.
b.
Conduct
conflict privately: jika kita berkonflik dengan orang lain, jangan lakukan di
forum publik. Namun, diskusikan persoalan tersebut lewat jalur pribadi, seperti
e-mail misalnya.
c.
Show
support: membantu orang lain dengan cara mendukung mereka dengan cara
memberikan respon/saran atas postingan mereka, terutama mereka yang selama ini
kurang mendapat perhatian.
d.
Use
silence to reduce negativity: kita sering menjumpai seseorang berkomunikasi
secara negatif di dunia maya. Namun, selayaknyalah kita tidak menanggapi dengan
cara yang negatif pula. Lebih baik kita diam sejenak hingga situasi negatif tersebut
reda. Jadi, netiket adalah etika di dunia maya.
Netiket merupakan seperangkat aturan untuk berperilaku
di dunia maya. Virginia Shea menyebutkan aturan-aturan tersebut, yaitu:
a.
Remember
the human: bagaimana kita ingin diperlakukan oleh orang lain, begitu pula kita
memperlakukan orang lain. Jadi, misalnya jika kita tidak ingin disakiti oleh
komentarkomentar orang lain yang berbau SARA, maka kita juga jangan menuliskan
pendapatpendapat yang menyinggung suku agama maupun ras orang lain.
b.
Adhere
to the same standards of behavior online that you follow in real life: kita
harus menaati peraturan di dunia maya, seperti kita taat aturan di kehidupan
nyata.
c.
Know
where you are in cyberspace: kita harus tahu bahwa kita bukan berada di dunia
nyata. Ketika berada di dunia maya, apa yang kita lontarkan saat itu juga bisa
tersebar ke banyak orang lain dan bisa dilihat oleh siapa saja di belahan bumi
ini.
d.
Respect
other people’s time and bandwidth: di sini dicontohkan jika kita mengirimkan
sesuatu, kita harus meminta ijin terlebih dahulu. Karena hal itu bisa mengambil
waktu mereka untuk mengunduh, membaca/melihat, dan bisa saja apa yang
dikirimkan itu rentan akan virus. SOCIAE POLITES Vol. 15 No. 01, Januari – Juni
2014 91.
e.
Make
yourself look good online: cara orang berbicara, pemilihan kata biasanya
menunjukkan siapa orang itu. Menjaga sopan santun dan memilih kata-kata yang
pantas merupakan salah satu cara untuk membuat image yang baik di dunia maya.
f.
Share
expert knowledge: ketika berada di jejaring sosial, microblogging, dan forum,
ada baiknya anda membagikan pengetahuan anda kepada semua teman-teman anda dan
orang lain.
g.
Help
keep flame wars under control: jika ada perselisihan di forum, bertindaklah
sebagai penengah, jangan sampai perselisihan di forum berlanjut lama, luas dan
bahkan berlanjut di dunia nyata.
h.
Respect
other people’s privacy: jangan membicarakan rahasia seseorang di dunia maya,
karena itu melanggar privasi mereka dengan membeberkannya di ranah publik.
Pengguna internet harus tahu dan paham mana yang ranah privat dan publik.
i.
Don’t
abuse your power: jika anda memiliki kemampuan yang melebihi orang lain, jangan
salah gunakan kemampuan tersebut. Misalkan, anda menggunakan kemampuan anda
dalam memecahkan kode-kode biner untuk membajak akun seseorang, atau bisa juga
membajak e-mailnya.
j.
Be
forgiving of other people’s mistakes: semua orang pernah berbuat salah, entah
itu menyinggung anda dengan komentarnya. Namun, memafkan lebih bijak, karena
anda juga memiliki kemungkinan untuk berbuat salah terhadap orang lain.
PELANGGARAN
ETIKA BERINTERNET
Seperti halnya etika dalam kehidupan bermasyarakat &
sanksi yang diperoleh terhadap suatu pelanggaran adalah sanksi sosial. Sanksi
sosial tersebut bisa saja berupa teguran atau bahkan dikucilkan dari
kehidupan bermasyarakat. Lain halnya jika pelanggaran etika
tersebut berkembang menjadi pelanggaran hukum maka perangkat-perangkat
hukumlah yang akan berbicara tentang sanksi yang diberikan. Demikian juga
pelanggaran etika berinternet. Sanksi yang akan diterima jika melanggar etika
atu norma-norma yang berlaku adalah dikucilkan dari kehidupan komunitas
berinternet. Bisa saja seseorang dikeluarkan dari keanggotaan mailing list jika ternyata anggota tersebut
terlalu sering melakukan pelanggaran netiket yangtelah ditetapkan.Berikut ini
beberapa contoh pelanggaran cyber ethics yaitu:
a. Cyber
Crime
Seiring dengan
perkembangan jaman banyak cara yang dilakukan dalam kejahatan didunia maya atau Cyber Crime. Pengertian dari cyber crime itu sendiri adalah tindak
criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai
alat kejahatan utama. Cyber Crime merupakan kejahatan yang
memanfaatkan perkembangan teknologi computer khususnya internet.
b. Penipuan
Kejahatan yang sekarang sedang marak di dunia maya
adalah penipuan. Penipuan dalam bentuk transaksi jual beli barang dan
jasa. Modus operandi penipu online ini pun dilakukan dengan berbagai
cara & ada yang menjual melalui milis & melalui forum & melalui
iklan & text-ad. Dengan
mengaku berada di kota yang berbeda dengan calon mangsanya & mereka
memancing kelemahan dari para calon pembeli yang tidak sadar mereka sudah
terjebak.
c. SpyWare
Sesuai dengan namanya spy yang berarti
mata-mata dan ware yang
berarti program. Maka spyware yang masuk dalam kategori malicious
software ini memang dibuat agar bisa memata-matai komputer yang kita
gunakan. Tentu saja sesuai dengan karakter dan sifat mata-mata dan itu
dilakukan tanpa melaporkan aktivitas yang terjadi pada PC tersebut pihak ketiga
atau si pembuat spyware.
KASUS YANG BERHUBUNGAN DENGAN NETIQUETTE
Kasus penghinaan yang
dilakukan oleh seorang siswi bernama Rana dan Marsha terjadi pada hari Rabu, 17
Februari 2010. Kedua gadis tersebut menjadi terkenal sejak mem-posting
penghinaannya. Rana menghina pengguna Handphone
Blackberry adalah anak “alay”. Sementara Marsha menjadi pembicaraan hangat
di jejaring social Twitter karena
menghina sekolah lain. Gadis yang baru duduk di bangku SMA melontarkan
pernyataan bahwa sekolah swasta jauh lebih baik dengan sekolah negeri.
Kasus ini merupakan kesalahan dalam
menggunakan social media. Kedua siswi
ini tidak menggunakan social media
dengan seharusnya. Mereka menggunakan social
media sebagai tempat untuk memposting tentang keburukan, dan itu termasuk
dalan pelanggaran etika dalam menggunakan
internet.
DAFTAR PUSTAKA
Hadi, Nur. Etika
berkomunikasi di dunia maya dengan Netiqutte. Yogyakarta.
Diambil dari :
Sitepu, Y.S. Persepsi
Mahasiswa FISIP Universitas Sumatera Utara Mengenai Netiket di Dunia Maya, Medan.
Diambil dari :
Manalu, J.S. Contoh
Kasus Cyber Ethic.
Diambil dari :